Perbedaan Jokowi Dan Soeharto
TIGA pekan sebelum dilantik sebagai presiden, Prabowo Subianto menerima kunjungan dua putri bekas presiden Soeharto. Pada Ahad, 29 September 2024, putri sulung Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana, dan adiknya, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto, menyambangi rumah Prabowo di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.Dalam pertemuan itu, keluarga Cendana--sebutan untuk keluarga Soeharto--memberi selamat kepada Prabowo yang telah terpilih menjadi presiden. “Benar ada ucapan selamat atas terpilihnya Pak Presiden,” kata Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada Tempo, Jumat, 4 Oktober 2024.Prabowo didampingi adiknya yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, dan sahabatnya sekaligus bekas Wakil Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin. Putra Prabowo dan Titiek Soeharto, Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo, juga hadir di Kertanegara.Selain memberi selamat, keluarga Cendana bercerita sudah menerima surat dari Majelis Permusyawaratan Rakyat. Isinya soal pengkajian ulang nama Soeharto dalam Ketetapan MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Dengan keluarnya surat tersebut, MPR membersihkan nama Soeharto. “Soal ketetapan MPR, mereka menceritakan ke Pak Prabowo bahwa sudah ketemu dengan Bambang Soesatyo dan pimpinan MPR lain,” ujar Dasco. Bambang Soesatyo, politikus Partai Golkar, adalah Ketua MPR periode 2019-2024.VIDEOHubungan Cendana dengan Prabowo merenggang setelah Soeharto lengser pada Mei 1998. Keluarga Cendana menuding Prabowo, saat itu Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, membiarkan mahasiswa menduduki gedung MPR/DPR yang memicu mundurnya Soeharto, yang telah 32 tahun berkuasa. Hubungan Prabowo dengan Titiek juga terputus.Seorang narasumber di lingkaran Istana dan seorang petinggi partai di Koalisi Indonesia Maju menyebutkan bahwa Prabowo pernah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo soal keluarga Cendana yang belum mengucapkan selamat. Padahal Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan Menteri Pertahanan itu sebagai presiden terpilih pada 24 April 2024.Istana kemudian ditengarai berkomunikasi dengan Bambang Soesatyo dan mendorong agar nama Soeharto dicabut dari ketetapan MPR. Senyampang dengan munculnya dorongan tersebut, Fraksi Partai Golkar di MPR mengirimkan surat kepada pimpinan Majelis soal peninjauan ulang status Soeharto di tap MPR pada 18 September 2024.Dua petinggi MPR menyebutkan Bambang kemudian mengumpulkan anggota fraksi partai beringin di MPR dan membahas percepatan pencabutan nama Soeharto. Dalam pertemuan itu, peserta rapat mendapat penjelasan bahwa pembersihan nama Soeharto di ketetapan MPR telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo dan Prabowo. Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi tak menanggapi permintaan wawancara yang diajukan Tempo lewat sambungan telepon ataupun pesan teks hingga Sabtu dinihari, 4 Oktober 2024. Begitu pula Bambang Soesatyo tak merespons pesan dan panggilan telepon Tempo.Sehari sebelum pertemuan di Kertanegara, Bambang Soesatyo merekomendasikan Soeharto mendapat gelar pahlawan nasional. “Memperhatikan besarnya jasa dan pengabdian selama tiga dekade, rasanya tidak berlebihan,” ucap Bambang dalam sambutannya pada pertemuan dengan keluarga Cendana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, 28 September 2024.Keputusan MPR membersihkan nama Soeharto menuai kritik deras dari berbagai lembaga pegiat antikorupsi dan hak asasi manusia. Salah satunya Indonesia Corruption Watch, yang menilai MPR berupaya mencuci dosa pemerintahan Orde Baru yang ditengarai terlibat dalam berbagai kasus korupsi dan pelanggaran HAM. Sebelum mencuci nama Soeharto, MPR lebih dulu membersihkan nama Sukarno dengan menerbitkan surat soal Ketetapan MPR Sementara atau Tap MPRS Nomor 33 Tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Sukarno. Tap MPRS itu menuding Sukarno terlibat dalam aktivitas Partai Komunis Indonesia. Pembersihan nama Sukarno merupakan permintaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Partai yang dipimpin putri Sukarno, Megawati Soekarnoputri, itu telah lama mengajukan permintaan tersebut. Namun, menurut sejumlah narasumber, Presiden Jokowi tak kunjung memberikan restu. Pada Senin, 9 September 2024, MPR menyerahkan surat pembersihan nama Sukarno kepada Megawati.