NIK dan Nomor KK Berbeda
NIK adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia.
Nomor ini berlaku seumur hidup dan selamanya, yang diberikan oleh Pemerintah setelah dilakukan pencatatan biodata.
NIK diterbitkan oleh Instansi Pelaksana yang berlaku seumur hidup dan selamanya, tidak berubah dan tidak mengikuti perubahan domisili.
Dengan demikian meskipun penduduk telah melakukan perubahan elemen data NIK tidak akan berubah dan tetap seperti semula.
Berbeda dengan NIK, KK adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga.
KK juga memuat nomor unik yang sedikit berbeda dengan NIK masing-masing anggota keluarga.
Perubahan nomor KK bisa terjadi saat orang bersangkutan pindah alamat, perubahan status dan transaksi kependudukan lainnya.
Baca Juga: Cara Cek Status Kartu Keluarga atau KK secara Online, Tanpa Antre di Kantor Dukcapil
no nik kk dan ktp tidak sesuai
saat saya mendaftar akun sscasn ,terkendala dengan no kk dan Nik ktp tidak sesuai yang di beritakan dari situs sscasn tersebut.padahal data nomor kk dan nik sesuai dengan yang ada.mohon bantuan nya bapak/ibu
Jika Anda mengalami kendala nomor KK dan NIK tidak sesuai saat mendaftar akun SSCASN, padahal data sudah benar, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan: Pastikan Data Terbaru: Cek apakah data KK dan NIK sudah sesuai dengan data terbaru di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Kadang, ada perbedaan data yang belum diperbarui. Hubungi Disdukcapil: Segera kunjungi atau hubungi Disdukcapil setempat untuk verifikasi data. Anda juga dapat menghubungi call center Dukcapil di 1500-537 atau melalui email ke [email protected]. Cek di Portal Dukcapil Online: Gunakan aplikasi seperti cek data NIK online yang tersedia di beberapa daerah untuk memastikan keabsahan data. Laporkan ke Helpdesk SSCASN: Ajukan aduan melalui fitur helpdesk pada situs resmi SSCASN dengan menyertakan dokumen pendukung (KTP, KK, dan tangkapan layar error). Pastikan Anda menyelesaikan kendala ini secepatnya agar tidak menghambat proses pendaftaran.
Jaga Keamanan Identitas
Untuk menjaga keamanan identitas, masyarakat tidak boleh memberikan sembarangan saat mengisi data diri di formulir pendaftaran online atau akun media sosial maupun akun elektronik lainnya. Jika harus memberikan NIK, pastikan menyerahkannya pada pihak yang tepat.
Kemudian, penting untuk memahami data apa saja yang biasanya dibutuhkan dalam pembuatan sosial media, e-commerce, bank hingga pinjol. Terakhir, tidak mengunggah sembarang foto KTP atau dokumen pribadi lainnya yang memuat informasi NIK khususnya di internet. Jadi, terus waspada ya!
C G
Cerita muda bikin sakit kepala
Am F
Bila cari duit banyak alasan pula
C G
Bila aramaiti sakit gout pun lupa
Am F G
Bila habis duit sms minta bapa
C G
Soal sumandak susah pun mau berabis
Am F
Ayat-ayat jiwang sampai kredit pun habis
C G
Bila ditanya bila kita mau tunang
Am F G
Garu kepala sakit bukan kepalang
C G
Ada hati bila mau cari duit
berangan bisnes airoplane
C G
kerja kuat siang malam tiada komplen
F Am
Tengoklah sekarang si gaman sudah berjaya
C G
Kapal merah berterbang sluruh dunia
F G C
Apa-apa pun dari kita saja ba itu
C G
Bukan alasan bila keluarga miskin
Am F
Konon tiada duit mau bayar mas kawin
C G
Belum usaha kau cakap itu ini
Am F G
Bah sampai tua bujangan tiada bini
Kord Gitar akan datang
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki dan dibawa.
Pasalnya, KTP memuat nomor yang seringkali dibutuhkan untuk keperluan administrasi mulai dari mendaftar pernikahan di KUA, membuat rekening bank, cek BPJS Kesehatan, mendaftar kartu SIM dan lainnya.
Selain nomor KTP, kita juga seringkali diminta menuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat mengurus administrasi kependudukan tertentu.
Dalam hal ini, banyak orang masih bingung apakah nomor KTP dan NIK sama atau tidak. Berikut penjelasannya.
Baca Juga: Cara dan Syarat Pengajuan KUR BNI 2024 dan Ini Besaran Pinjamannya
You can’t perform that action at this time.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 104 tahun 2019 dan Permendagri Nomor 109 tahun 2019 dan Surat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser nomor 470/1924/Dukcapil tanggal 3 Agustus 2020 tentang pengesahan dokumen Adminduk dan Penggunaan Bahan untuk Penerbitan Dokumen. Bahwa terhitung sejak 30 Juli 2020 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser telah menggunakan kertas HVS 80 gram ukuran A4 atau quarto untuk penerbitan Kartu Keluarga (KK). Akta-Akta Pencatatan Sipil tidak lagi menggunakan blanko cetak dan ini akan berlaku seterusnya.
Dalam hal dokumen Kependudukan dengan format digital dan sudah ditandatangani secara Elektronik dan KTP-el tidak memerlukan legalisir.
Sumber https://humas.paserkab.go.id/berita/ktp-elektronik-tak-perlu-legalisir-kartu-keluarga-gunakan-hvs-a4
Indonesiabaik.id - Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Keluarga menjadi identitas penting untuk disimpan rapat-rapat. Jika tidak disimpan secara rapat tentu saja akan membahayakan privasi pemiliknya, karena segala data pribadi seseorang dapat dengan mudah diakses orang lain.
Cara Cek NIK-KK Online
Mengutip disdukcapil.kotawaringinbaratkab.go.id, berikut cara cek NIK dan KK secara online.
1. Email Dukcapil Kemendagri
Cara cek NIK online yang kedua dengan menggunakan email dengan mengirimkan email ke [email protected]. Dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan. Kalian harus menunggu balasan kurang lebih satu kali 24 jam untuk mengetahui pengecekan NIK.
2. Media Sosial dukcapil kemendagri
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga memberikan layanan cek NIK mandiri melalui Twitter atau Instagram resminya @dukcapilkemendagri. Dukcapil juga dapat dihubungi melalui media sosial lainnya seperti Facebook.
3. SMS Dukcapil Kemendagri
Cara cek NIK online yang ketiga dapat melalui pesan singkat atau SMS. Hal tersebut dilakukan dengan menggunakan format Cek#KTP#NIK lalu kirimkan ke nomor dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di 0815-3636-9999.
4. WhatsApp Dukcapil Kemendagri
Selain melalui SMS, warga juga dapat mengecek NIK KTP secara online melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp kemndagri.
Kirim pesan ke nomor 0813-2691-2479. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mengirimkan data seperti nama lengkap yang sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.
Warga juga dapat mengecek NIK online melalui situs resmi Kemendagri di https://dukcapil.kemendagri.go.id/. Ketika di beranda, cari menu e-KTP dan isi NIK yang kalian miliki.
Jika nomor KTP tersebut sesuai, maka akan diarahkan pada tampilan yang berisi data lengkap sesuai dengan KTP.
6. Call Center Dukcapil Kemendagri
Hubungi call center Halo Dukcapil melalui nomor telpon 1500-537. Apabila ingin mengecek nomor NIK, maka Anda harus menyiapkan data seperti NIK dan nomor KK.
satriani 2 minggu yang lalu
Kenapa KTP dan KK Tidak Boleh Bocor?
Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) memiliki informasi penting terkait data diri. Informasi yang ada dalam NIK antara lain provinsi, kode kota, kode kecamatan, tanggal lahir, bulan lahir, tahun lahir, dan nomor komputerisasi. Data yang merupakan isi informasi pribadi ini akan rentan disalahgunakan orang lain.
Tidak hanya KTP, data di KK mengandung informasi yang tidak kalah penting. Pasalnya, pada KK terdapat informasi nama ibu kandung, tempat dan tanggal lahir, pendidikan, pekerjaan, dan status perkawinan.
NIK Terdiri dari Apa Saja?
Nomor KTP atau NIK berjumlah 16 digit. Angka tersebut bukan sembarang angka karena ada kode rahasia yang membuatnya berbeda dengan KTP orang lain.
Melansir dispenduk.mojokertokota.go.id, sebagai contoh NIK 35-76-01-44-03-91-0003, berikut artinya.
76 : Kode Kota/Kabupaten.
01: Kode kecamatan, setiap kecamatan memiliki kode yang berbeda.
03: Mengacu pada bulan lahir, 01 untuk Januari hingga seterusnya 12 untuk Desember.
91: Tahun lahir, ditulis dua angka terakhir. Seperti jika kamu lahir tahun 1991 maka hanya ditulis 91 saja.
0003: Nomor urut pendaftaran penduduk sesuai tanggal lahir pada hari tersebut yang diproses secara otomatis oleh sistem.
Baca Juga: Cara Cek NIK secara Online di Dukcapil, Status Terdaftar atau Tidak
Nomor KTP Apakah Sama dengan NIK?
Nomor KTP merupakan penyebutan lain dari NIK, oleh karena itu NIK KTP dan NIK pada Kartu Keluarga (KK) memiliki nomor yang sama.
Anda bisa menggunakan NIK pada KTP yang terletak di paling atas, atau NIK Anda yang terletak di KK.